Beranda | Artikel
Perataan Tanah Wakaf Untuk Pembangunan Masjid
Senin, 16 Mei 2016

Alhamdulillah, atas taufik dari Allah kemudian bantuan dari para muhsinin. Pada saat ini sedang dilakukan proses perataan tanah wakaf yang hendak didirikan di atasnya bangunan masjid rintisan Graha al-Mubarok di dusun Donotirto, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul. Jarak tempuh lokasi tanah tersebut dari kampus UMY adalah kurang lebih 10 menit.

Tanah yang diratakan untuk lokasi pembangunan masjid ini merupakan wakaf dari dua orang muhsinin, yaitu Bapak Sudarmanto dan Bapak Suranto, semoga Allah membalas mereka dengan sebaik-baik balasan. Luas tanah yang hendak dibangun masjid adalah 400 meter per segi.

Pengurusan tanah wakaf ini merupakan kerjasama dari rekan-rekan pengurus FORSIM yaitu al-Akh Yudha -ketua FORSIM-, al-Akh Andes -takmir mahasiswa Masjid Muthohharoh Ngebel-, al-Akh Bayu -bendahara FORSIM-, Bp. Windri -pembina FORSIM-, Bp. dr. Desin -pembina FORSIM-, Bp. Sudarmanto dan Bp. Suranto -selaku pemilik tanah- beserta rekan-rekan wisma al-Mubarok dan wisma al-Falah, semoga Allah membalas kebaikan mereka dengan sebaik-baik balasan.

IMG-20160511-WA0008

Bagi kaum muslimin yang ingin menyumbangkan sebagian hartanya untuk pembangunan masjid silahkan mengirimkan kepada panitia pembangunan masjid via :

Rekening Bank Syariah Mandiri (BSM) no rek. 706 712 68 17
atas nama Windri Atmoko

Konfirmasi Donasi via SMS :
Ketik : Nama#Alamat#Donasi Masjid#Tanggal Transfer#Jumlah

Contoh : Abdurrahman, Jakarta, Donasi Pembangunan Masjid, 15 Mei 2016, 1 Juta

Dikirimkan ke no HP : 0857 4262 4444 (sms/wa) (Nashrullah, Wakil Mudir Ma’had)

Demikian informasi dari kami, semoga bermanfaat.

– Forum Studi Islam Mahasiswa (FORSIM)
– Pengurus Ma’had al-Mubarok
– Panitia Pendirian Graha al-Mubarok

Pusat Informasi :

Website : www.al-mubarok.com
Fanspage FB : Kajian Islam al-Mubarok
e-mail : forsimstudi@gmail.com


Artikel asli: https://www.al-mubarok.com/perataan-tanah-wakaf-untuk-pembangunan-masjid/